Gaji 13 Dibayarkan sebelum 20 Juli   Leave a comment

Pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang akan di bayarkan selambatnya 20 Juli 2011 untuk sekitar 5000 pegawai dan pensiunan di lingkup Pemerintahan Enrekang dengan nilai total mencapai sekitar Rp.16.5 milyar.Kepastian itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Pegelola Keuangan dan Aset Daerah,Chairul Latanro.menurutnya Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 33 tahun 2011 dan Perdirjen nomor Per-38/PB-2011 tentang pembayaran Gaji ke-13 bagi Pejabat Negara,PNS dan Pensiunan. kedua peraturan tersebut sudah di terima sehinggah pembayaran dapat segera dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Bupati Enrekang.

Pembayaran Gaji ke-13 pada tahun ini langsung di masukan ke rekening pegawai tampa potongan ,khususnya potongan untuk angsuran rumah dan kredit.dengan di bagikannya gaji Ke-13 pada saat ini di harapkan dapat mengurangi beban Pegawai negeri Sipil untuk membiayai Biaya Sekolah Anak dan menyabut Bulan Suci

Posted Juli 5, 2011 by SNP in BERITA

Tinggalkan komentar